You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mereka mengerjakan segala aktivitas mereka tanpa merasa khawatir ataupun terganggu. Padahal peratura
Kolong Tol Tanjung Priok Pluit yang berada di perbatasan Wilayah Kelurahan Warakas dan Sungai Bambu kini menjadi rumah puluhan pemulung dari luar.
photo doc - Beritajakarta.id

Gubuk Liar di Kolong Tol Marak Lagi

Meski sudah berkali-kali dilakukan penertiban, namun pemulung kembali membangun gubuk-gubuk liar di  sepanjang kolong Tol Wiyoto Wiyono hingga area Sungai Bambu, Warakas dan Papango, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ya daripada  kita ngontrak rumah yang harga sewanya mahal, mendingan kita tinggal disini aja. Apalagi di sini sudah ada listrik

Puluhan bangunan liar itu mayoritas dihuni pemulung. Dari pengamatan beritajakarta.com, di dalam rumah yang dibangun dari barang-barang bekas itu, para pemulung melengkapi tempat tinggalnya dengan sejumlah barang elektronik, seperti televisi, radio, kipas angin, dispenser, hingga kompor gas.

Papan pengumuman terkait larangan untuk mendirikan bangunan di kolong tol yang terpasang di lokasi itu, sepertinya dianggap pajangan biasa oleh para pemulung. Ancaman penggusuran yang setiap saat bisa dilakukan aparat Pemerintah Kota Jakarta Utara juga tidak membuat mereka khawatir.

397 Bangunan Liar di Kolong Tol Dibongkar

“Ya daripada  kita ngontrak rumah yang harga sewanya mahal, mendingan kita tinggal di sini aja. Apalagi di sini sudah ada listrik,” kata Handarto (30), salah seorang penghuni kolong tol, Minggu (20/4).

Pemulung asal Cirebon ini mengaku sudah tinggal di kolong tol selama tiga bulan. Ia bersama istri dan kerabatnya menghuni satu blok di tempat tersebut.

Lurah Warakas, Tulus Harjo mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat himbauan untuk tidak tinggal di kolong tol tersebut. “Kami sudah sering memberikan himbauan kepada mereka. Bahkan Februari lalu, saya bersama camat, Sudin Kebersihan dan pihak yang terkait dalam masalah ini bersama-sama memberikan himbauan,” ujar Tulus.

Namun sayangnya himbauan aparat pemerintah tidak digubris. Buktinya hingga kini puluhan bangunan liar di kolong  tol hingga kini masih kokoh berdiri. Untuk itulah ia meminta PT Citra Marga Nusa Phala (CMNP) sebagai pengelola jalan tol, untuk ikut bertanggungjawab menertibkan penghuni liar di kolong tol milikinya.

Tulus menambahkan, kebanyakan bangunan liar itu dipakai untuk tempat tinggal, kandang hewan, dan tempat usaha seperti warung. Menurutnya, bangunan liar itu melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer